Biaya Balik Nama Motor - Sudah membeli sebuah sepeda motor bekas sobat ? Langkah selanjutnya adalah balik nama motor (BBN)tersebut maksudnya adalah sobat otomotif harus merapihkan semua surat surat atau dokumen terkait dengan kepemilikan motor tersebut dari pemilik lama menjadi atas nama Anda sebagai pemilik motor saat ini. Kenapa hal ini sangat perlu ? Tentunya ini akan merepotkan anda nantinya bila tiba waktunya terkait dengan perpanjangan STNK dan pajak kendaraan bermotor harus bolak balik meminjam KTP pemilik lama, hal ini lah yang harus diurus saat ini selagi masih banyak waktu.
www.marchelloka.com - Dokumen yang dirapihkan tentunya adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan terkait dengan topik menarik ini adalah prakiraan biaya balik nama kendaraan bermotor roda dua alias sepeda motor dan tentang bagaimana cara mengurus prosedur balik namanya sehingga Anda tidak bingung tentang apa dan berapa uang yang harus disiapkan. Untuk proses balik nama sepeda motor ada dua macam jenis biaya yakni biaya pajak dan biaya diluar pajak. Mari kita bahas lebih lengkap hal ini.
A. BBN KB ( Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor )
Pada sesi ini cara menghitungnya adalah BBN KB mengacu pada nilai angka PKB pada tahun sebelumnya dengan rumusnya adalah BBN KB = 2/3 x PKB. Sekarang sambil di lihat lembar pajak STNK sobat otomotif
B. PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor )
Pada PKB umunya tidak berubah dengan tahun sebelumnya misalkan ada juga berubah sedikit malahan turun biasanya seiring dengan bertambahnya umur kendaraan. So pastinya PKB tahun sebelumnya bisa dijadikan patokan untuk PKB yang harus dibayarkan sekarang.
C. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Angka ini sudah pasti yakni besarnya SWDKLLJ adalah Rp 35.000, -
D. Biaya Adm STNK
Biaya adm STNK yang harus dibayarkan untuk sepeda motor adalah sebesar Rp 100.000, -
E. Biaya Adm TNKB (Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
Biaya administrasi ini saat ini untuk motor adalah Rp 60.000, -
advertise
Nah diatas merupakan referensinya mungkin bisa ditelaah lagi dengan contoh hitungan di bawah ini. Misalnya adalah PKB yang tercantum pada STNK adalah Rp 450.000, - Maka perhitungannya adalah sebagai berikut
Nah demikian biaya pajak balik nama sekaligus perpanjangan STNK adalah Rp 885.000, - Total diatas belum termasuk denda jika ada keterlambatan pembayaran.
Nah ada beberapa biaya yang mesti dikeluarkan selain dari total angka yang tercantum pada lembar STNK diantaranya adalah.
Jadi untuk biaya biaya diluar pajak untuk motor sekitaran Rp 150.000, -
Lanjut ke Syarat dan Prosedur Balik Nama STNK
Pencarian Terkait :
#Balik Nama Motor Mobil
# Tarif BBN 2018
# cara balik nama sepeda motor
Biaya Balik Nama Motor |
www.marchelloka.com - Dokumen yang dirapihkan tentunya adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan terkait dengan topik menarik ini adalah prakiraan biaya balik nama kendaraan bermotor roda dua alias sepeda motor dan tentang bagaimana cara mengurus prosedur balik namanya sehingga Anda tidak bingung tentang apa dan berapa uang yang harus disiapkan. Untuk proses balik nama sepeda motor ada dua macam jenis biaya yakni biaya pajak dan biaya diluar pajak. Mari kita bahas lebih lengkap hal ini.
1. Biaya Pajak
Sobat otomotif sudah pernah pastinya memperhatikan lembaran STNK yakni biaya pajak akan tertera di lembar belakang setelah proses balik nama terselesaikan. Referensinya atau gambarannya adalah besar biaya pajak yang harus dibayarkan mengacu pada angka yang tertera pada lembaran tersebut seperti biasanya perpanjangan STNK tahunan ada pada kolom PKB dan SWDKLLJ. Pada langkah balik nama motor ini kolom akan terisi, terkecuali biaya Adm TNKB ( Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ) dan akan terisi bila proses balik nama bertepatan dengan habis masa berlaku TNKB ( Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ) atau sering disebut ganti Pelat Nomor. Nah di bawah ini adalah contoh perkiraanya :A. BBN KB ( Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor )
Pada sesi ini cara menghitungnya adalah BBN KB mengacu pada nilai angka PKB pada tahun sebelumnya dengan rumusnya adalah BBN KB = 2/3 x PKB. Sekarang sambil di lihat lembar pajak STNK sobat otomotif
B. PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor )
Pada PKB umunya tidak berubah dengan tahun sebelumnya misalkan ada juga berubah sedikit malahan turun biasanya seiring dengan bertambahnya umur kendaraan. So pastinya PKB tahun sebelumnya bisa dijadikan patokan untuk PKB yang harus dibayarkan sekarang.
C. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Angka ini sudah pasti yakni besarnya SWDKLLJ adalah Rp 35.000, -
D. Biaya Adm STNK
Biaya adm STNK yang harus dibayarkan untuk sepeda motor adalah sebesar Rp 100.000, -
E. Biaya Adm TNKB (Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
Biaya administrasi ini saat ini untuk motor adalah Rp 60.000, -
advertise
Bayar Pajak 2018 |
BBN KB = 2/3 x PKB | Rp 300.000, - |
PKB | Rp 450.000, - |
SWDKLLJ | Rp 35.000, - |
Biaya Adm STNK | Rp 100.000, - |
Totalnya | Rp 885.000, - |
Nah demikian biaya pajak balik nama sekaligus perpanjangan STNK adalah Rp 885.000, - Total diatas belum termasuk denda jika ada keterlambatan pembayaran.
2. Biaya di luar Pajak
Nah ada beberapa biaya yang mesti dikeluarkan selain dari total angka yang tercantum pada lembar STNK diantaranya adalah.
| |
---|---|
Tip untuk Petugas Cek Fisik | Rp 10.000, - (Sukarela) |
Pengesahan Hasil Cek Fisik | Rp 30.000 |
Pendaftaran Balik Nama STNK | Rp 30.000 |
Pendaftaran Balik Nama BPKB | Rp 80.000 |
Jadi untuk biaya biaya diluar pajak untuk motor sekitaran Rp 150.000, -
Lanjut ke Syarat dan Prosedur Balik Nama STNK
Pencarian Terkait :
#Balik Nama Motor Mobil
# Tarif BBN 2018
# cara balik nama sepeda motor
Labels:
Info berita
Thanks for reading Mau Tahu Biaya Balik Nama 2018 Motor dan Mobil ? Berikut Daftar Biaya yang diperlukan | Baca Sampai habis boss. Please share...!
0 Comment for "Mau Tahu Biaya Balik Nama 2018 Motor dan Mobil ? Berikut Daftar Biaya yang diperlukan | Baca Sampai habis boss"